|

Streaming Radio Suara Landak

Keuangan Pemkab Landak 2017 raih WTP

Pontianak (Suara Landak) - Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 13 Desember 2018. Selain itu diserahkan juga Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Bupati/Walikota. Heriadi juga menerima Piagam WTP dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Landak 2017.

Ditemui usai menerima DIPA, Heriadi mengatakan, DIPA yang diterima merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA, dan merupakan langkah tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Landak.

"DIPA juga berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia." terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Selain penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada 11 Pemerintah Daerah yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diantaranya, Pemprov Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, Pemkab Mempawah, Pemkot Singkawang, Pemkab Sanggau, Pemkab Landak, Pemkab Sekadau, Pemkab Ketapang, Pemkab Sintang dan Pemkab Kapuas Hulu.

Terkait penghargaan WTP Heriadi menjelaskan, penghargaan yang diberikan oleh Menkeu RI kepada pemerintah Kabupaten Landak merupakan prestasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Landak, tahun anggaran 2017.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, Sahat MT Panggabean menerangkan DIPA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 Provinsi Kalimantan Barat yang diserahkan sebanyak 527 DIPA dengan jumlah nilai Rp 8,8 Triliun terdiri dari 61 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Rp 393 Miliar dan 466 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sejumlah Rp 8,4 Triliun.

“61 DIPA SKPD diantaranya 16 DIPA Tugas Pembantuan Rp 236 Miliar dan 45 DIPA Dekonsentrasi Rp 157 Miliar. 466 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal meliputi 20 DIPA Kantor Pusat Rp 1,7 Triliun dan 466 DIPA Kantor Daerah Rp 6,7 Triliun,” ungkapnya.

Dijelaskan Sahat, besaran pagu DIPA tahun 2019 per jenis belanja terbagi atas Belanja Pegawai Rp 3,2 Triliun, Belanja Barang Rp 3,8 Triliun, Belanja Modal Rp 1,8 Triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp 13,3 Miliar. Untuk Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 ditetapkan sejumlah Rp 19,5 Triliun.

Untuk Dana Bagi Hasil Pajak Rp 572,1 Miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 220,4 Miliar, Dana Alokasi Umum Rp 12,1 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,4 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 3 Triliun, Dana Insentif Daerah Rp 127,5 Miliar dan Dana Desa Sejumlah Rp 1,9 Triliun.

Penulis: Rilis
Editor: Rie
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini