Menyuke (Suara Landak) -Untuk mencegah terjadinya praktek Pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintahan Desa, Polsek Menyuke melalui Bhabinkamtibmas Desa Ongkol Padang, Bripka Yoyok Dwi Arianto memandang perlu memberikan himbauan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat.
Kali ini BRIPKA Dwi Arifantri, SH menghimbau untuk Stop praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan Bapak Isul, Kepala Desa Ongkol Padang Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Sabtu (17/11/2018).
“Diharapkan tidak ada Pungli dalam pelayanan publik di Kantor Desa, jangan masyarakat dijadikan korban pungli dan kita juga tidak ingin Perangkat Desa ada yang terjerat hukum akibat Pungli”. Ucap Bripka Yoyok.
Ia berharap tidak hanya polisi yang aktif tapi masyarakat juga harus berperan aktif untuk melaporkan apabila ada pungli yang terjadi, dalam hal ini pihak Kepolisian lebih mengutamakan pencegahan.
Sementara pesan atau himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto ini di sambut positif oleh Kepala Desa Ongkol Padang berserta perangkat Desa lainnya.
Ditempat lain Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu, dengan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Stop Pungli, diharapkan agar terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas transparansi dan sesuai dengan perundang-undangan sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar.
" Untuk para Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu pimpinan dalam mensosialisasikan permasalahan pungli ini di Desa-desa binaannya", tutup Kapolsek.
Penulis :Ewaldus Leo
Editor: Rie
Kali ini BRIPKA Dwi Arifantri, SH menghimbau untuk Stop praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan Bapak Isul, Kepala Desa Ongkol Padang Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Sabtu (17/11/2018).
“Diharapkan tidak ada Pungli dalam pelayanan publik di Kantor Desa, jangan masyarakat dijadikan korban pungli dan kita juga tidak ingin Perangkat Desa ada yang terjerat hukum akibat Pungli”. Ucap Bripka Yoyok.
Ia berharap tidak hanya polisi yang aktif tapi masyarakat juga harus berperan aktif untuk melaporkan apabila ada pungli yang terjadi, dalam hal ini pihak Kepolisian lebih mengutamakan pencegahan.
Sementara pesan atau himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto ini di sambut positif oleh Kepala Desa Ongkol Padang berserta perangkat Desa lainnya.
Ditempat lain Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu, dengan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Stop Pungli, diharapkan agar terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas transparansi dan sesuai dengan perundang-undangan sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar.
" Untuk para Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu pimpinan dalam mensosialisasikan permasalahan pungli ini di Desa-desa binaannya", tutup Kapolsek.
Penulis :Ewaldus Leo
Editor: Rie