|

Streaming Radio Suara Landak

Kades Engkadik Pade Resmikan 13 Bangunan Alokasi ADD

Air Besar (Suara Landak) - Dalam rapat pengukuhan perangkat Desa yang baru, Kepala Desa Engkadik Pade, Ropinus memaparkan beberapa bangunan fisik Desa yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Engkadik Pade, Senin (08/10/2018) hadir dalam acara tersebut  Kades Engkadik Pade, Kapolsek Air Besar, Timenggong Adat, tokoh agama, ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa,KPID dan Pendamping PKH Kecamatan.

Dalam sambutannya Kades Engkadik Pade Ropinus Kulang, mengatakan tahun 2017 ada 7 bangunan fisik, dan di tahun 2018 ada 6 bangunan fisik yang dilaksanakan bangunan tersebut dianggarkan dari dana Desa tahap 1 dan 2, sementara tahap 3 belum ada pencairan ADD.

"Di antara bangunan fisik yang filsksanakan adalah gedung balai pertemuan Desa, rehap pipanisasi air bersih, jembatan, bok/gorong-gorong yang saat ini masih dikerjakan, lapangan olah raga bola voli dan beberapa bangunan lainnya," jelas Ropinus.

Sementara itu Ropinus Kulang menyampaikan bahwa dari hasil rapat dengan Sekda Landak, dana tersebut belum bisa dicairkan karena sesuatu dan lain hal,  kemungkinan pencairannya tahun 2019, itu pun kalau bisa dicairkan.

Dalam kesempatan tersebut dia juga melantik perangkat Desa yang baru tujuan pengangkatan ini dalam rangka menunjang tugas Kepala Desa, maka perlu dibentuk aparatur perangkat Desa.

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak No.1 Tahun 2005 tentang susunan organisasi perangkat daerah, lembaran daerah Kabupapaten tahun 2005, tambahan lembran daerah Kabupaten Landak No 1, sebagai mana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Landak No 9 Tahun 2007, lembaran Daerah Kabupaten Landak tahun 2007 No 14 tambahan lembaran Daerah Kabupaten Landak No.10 pasal 1 ayat 10.

Perangkat Desa adalah unsur lembantu Kepala Desa yang terdiri dari unsur staf,unsur pelaksana,dan unsur wilayah bagian Desa yang ada di Kabupaten Landak.

Ropinus  berharap, perangkat Desa yang dilantik ini dapat membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa nantinya, yang mana dalam masa bakti 2018 hingga 2023.

Ketua BPD Desa Markus mengatakan perangkat Desa yang dilantik ini adalah hasil seleksi oleh panitia Desa, yang kemudian mengikuti tes di Pemerintahan Desa (PEMDES).

Kapolsek Air Besar yang diwakili Babhinkamtibmas Bribka Sunardi menyampaikan hal yang berkaitan dengan kamtibmas, dan dia berharap agar masyarakat Engkadik Pade dapat menjaga Kamtibmas, minimal di wilayah Desa masing-masing.

Pendamping Desa Yohanes dalam sambutannya menyampaikan baru Desa Engkadik Pade ini yang bangunan Desanya diresmikan "Hal ini menjadi contoh bagi Desa yang lain," pungkasnya.

Penulis : Ya'Habijan
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini