|

Streaming Radio Suara Landak

Komisi I DPRD Natuna Sidak RSUD, Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat


NATUNA - Komisi I Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Senin (17/9).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian beserta Anggota DPRD Natuna diantaranya, Raja Marzuki dan Eri Marka. Kepada wartawan Wan Sopian mengatakan, sidak tersebut menindaklanjuti tentang adanya laporan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Natuna.

"Sidak Komisi I, terkait banyaknya laporan dari masyarakat soal pelayanan di RSUD Natuna. Padahal RSUD ini pelayanan terdepan bagi masyarakat Kabupaten Natuna, jadi dengan banyaknya kelemahan-kelemahan yang ada di rumah sakit tersebut akan kita benahi kembali," ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian.

Di samping itu, Sofian juga berharap dengan kedatangan Komisi I, yang membidangi soal pelayanan RSUD Natuna ini, agar perlu ditingkatkan kembali pelayanan diantaranya, seperti fisiknya, kebersihan dan obat-obatan dan lain sebagainya.

Ketua Komisi I, langsung menyambangi ke pasien untuk bertanya tentang pelayanan dan ketersedian obat- obatan."Saat kita tanya ke pasien, seperti apa pelayanan di RSUD Natuna, pasien menjawab bagus dan obat-obatan juga tidak ada membeli di luar. Alhamdulilah temuan kami pada sidak hari ini baik,"ucapnya.

Tetapi, lanjut dikatakannya hanya saja untuk saat ini pelayanan yang kurang maksimal yaitu pelayanan administrasi.

"Selama ini kita mendengar cerita dari beberapa pasien mengenai pelayanan administrasi. Seharusnya dokter datang lebih awal, sehingga pasien tidak lama menunggu. Melihat Natuna bukan daerah macet. Sekarang ini, pasien datang lebih awal sekitar jam 8.00 WIB pagi, sedangkan dokter datang jam 9.00 WIB pagi, itu pun dokter belum melayani pasien, palingan jam jam 9.30 WIB baru dokter melayani pasien. Ini sudah berapa waktu pasien terbuang, masalah ini sering kali kita dengar dari pasien,"jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Natuna Komisi I, Raja Marzuni, kita akui sekarang ini RSUD Natuna kelemahannya pada anggaran, seperti yang dipaparkan oleh pihak RSUD.

"Untuk tahun 2017 lalu pihutang mencapai Rp. 7,6 Milyard dan pada tahun 2018 berjalan dari bulan Juni mencapai Rp. 4,2 Milyard, jadi total pihutang keseluruhannya mencapai Rp. 11,8 Milyard. Hutang tersebut meliputi klaim Jamkesda dan obat-obatan,"tuturnya
Ketua dan anggota DPRD Natuna Komisi I yang membidangi pelayanan RSUD Natuna ini, berharap adanya koordinasi antara pihak RSUD dengan DPRD Natuna berkaitan dengan pelayanan yang ada di RSUD Natuna.

"Dengan Direktur RSUD Natuna yang baru, kita harapkan legalitasnya harus selesai semuanya, terutama pada IMB. Dimana membuang limbah sembarangan itu bisa dijatuhi hukuman pidana. Untuk pihak RSUD Natuna ini sebagai masukan mengenai jadwal dokter, agar pasien tidak lama menunggu,"tuturnya.

Laporan : Imam
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini