Menyuke (Suara Landak) - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menyuke, Kapolsek Menyuke melaksanakan apel pagi, di alaman Mapolsek Menyuke, Senin (20/08/2018).
Dalam apel pagi tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya pokok utama adalah bagaimana sikap profesionalisme Polri dalam menyikapi tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu menyatakan, apel pagi adalah sarana untuk pengecekan kuat personil Polsek Menyuke sesuai perintah langsung dari pimpinan bahwa menjelang pelaksanaan kegiatan dan pelayanan masyarakat , dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam pola pelaksanaan sosialisasi tentang pencegahan karhutla di wilkum Polsek Menyuke.
"Penanganan karhutla adalah permasalahan yang sangat serius, terhadap pemerintahan kita untuk itu kita yang ada di lini paling depan harus bekerja maksimal yaitu, dalam melakukan sosialisasi tentang karhutla, dan dengan bahaya yang bisa menyentuh hati para petani," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, bahaya karhutla dampaknya sangat luas bagi kehidupan, karena selain asapnya merusak kesehatan kita dan anak-anak juga merusak ekosistem dalam kehidupan.
"Berharap bagi seluruh anggota, baik anggota Polsek Menyuke dalam penyampaian sosialisasi atau himbauan jangan lupa juga disampaikan hal-hal yang mengatur, apabila terjadi karhutla yaitu, tentang UU yang mengatur larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan dan lahan, dengan harapan warga memahami aturan dan larangan apabila melakukan pembakaran hutan lahan dan kebun," ucapnya.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Rizki Mahardika