|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Harap Tak Terjadi Penyelewengkan Dana Desa

Banyuke Hulu (Suara Landak) - Bertempat di Aula Desa Ringo Lojok dilaksanakan musyawarah Desa Ringo Lojok Kecamatan Banyuke Hulu, dalam rangka Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) Tahun 2019, Jumat (4/8).

Acara dihadiri perwakilan Camat Banyuke Hulu Steven Wau, Kapolsek Menyuke melalui Bhabinkmatibmas Bripka Ewaldus Leo, Kepala Desa Ringo Lojok Mulyadi berserta staf, Ketua BPD Ringo Lojok Matius Timotius, perwakilan kepala puskesmas, perwakilan dari pendidikan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping desa, ketua KPMD dan undangan lainnya.

Adapun yang dibahas mengenai rencana pembangunan desa di tahun 2019 nantinya dengan menggunakan anggaran desa yang berasal dari dana desa.

Sambutan Camat Banyuke Hulu diwakilkan Steven Wau, mengucapkan salam dan mengucapkan terimakasih kepada kepala desa Ringo Lojok bersama perangkat dan warga masyarakat yang telah mengundang dalam kegiatan musdes Ringo Lojok.

Dalam sambutannya mengharapkan kepada pemerintah Desa Ringo Lojok dalam penggunaan anggaran agar dilaksanakan dengan baik.

"Bagi yang belum masuk dalam peringkat dalam musdus untuk dilakukan pembangunan maka di harapkan untuk menunggu periode selanjutnya," ungkapnya.

Kepala Desa Ringo Lojok sekaliggus membuka musyawarah Desa serta mengatakan setiap Kepala Dusun wajib melaksanakan musyawarah di dalam Dusunnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama membangun Desa Ringo Lojok.

Dalam acara tersebut Kapolsek Menyuke Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo memberikan himbauan kamtibmas dan karhutla selain itu bhabinkamtibmas menghimbau mengenai rencana, pembangunan dan penggunaan dana desa di tahun 2019 nantinya.

"Agar penggunaan dana desa ke depannya bersama - sama dipergunakan untuk infrastruktur pembangunan desa dan dapat dipergunakan secara transparan, apa bila diketemukan adanya penyimpangan maupun penyelewengan jangan segan laporkan kepada saya selaku pengawas dana desa karena hal tersebut sudah masuk dalam tindak pidana korupsi, tapi saya berharap tidak terjadi di desa Ringo Lojok," tegas Bripka Ewaldus Leo.

Masyarakat dan aparat desa sangat mengapresiasi akan himbauan tersebut dan mendukung polri khususnya Polsek Menyuke untuk bersama – sama mengawasi penggunaaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan, serta penggunaan dana desa dapat dipergunakan sesuai dengan prioritas pembangunan di Desa Ringo Lojok.

Penulis : Efdi
Editor : Rizki Tullahwi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini