![]() |
Kegiatan TMMD di Desa Sempatung, Kecamatan Air Besar oleh Kodim 1201/Mph |
Dandim 1201/Mph Letkol Arm Anom Wirasunu menjelaskan, kegiatan TMMD di Desa Sepantung berlangsung selama 30 hari, berupa kegiatan fisik dan non fisik.
"Kegiatan TMMD ke 102 ini nanti diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat setempat, yang selama ini masih sangat minim fasilitas terutama akses sarana jalan dan jembatan," ujar Dandim, Rabu (11/7/2018).
Nantinya selama pelaksanaan TMMD para prajurit yang bertugas akan tinggal di rumah masyarakat setempat.
"Sehingga mereka bisa mengenal kateristik masyarakat," harapnya.
Penulis: Rilis
Editor: Kundori