|

Streaming Radio Suara Landak

Kesbangpol Penyuluhan Pendidikan Politik Pemilih Pemula di SMAN 1 Mempawah Hulu

Mempawah Hulu (Suara Landak)- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mempawah Hulu Kamis (3/5), penyluhan dihadiri oleh Muspika Mempawah Hulu.

Sebanyak 80 siswa SMAN 1 Mempawah Hulu mendapat pendidikan Politik lewat penyuluhan yang dilakukan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak di aula SMAN 1 Mempawah Hulu.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Benipiator mengatakan bahwa pemilih pemula wajib mengetahui hak-hak nya sebagai warga negara dalam kaitannya dengan politik.

"Saya dan tim datang ke SMAN 1 Mempawah Hulu untuk memberikan penyuluhan kepada pemilih pemula supaya memahami hak-hak politiknya sebagai warga negara dan ikut mensukseskan kegiatan demokrasi," ujar Benipiator

Senada dengan tujuan penyuluhan yang dilakukan kepada pemilih pemula, Camat Mempawah Hulum Paolip, berharap pemilih pemula di SMAN 1 Mempawah Hulu ikut ambil bagian dalam proses demokrasi sebagai warga negara.

"Dalam rangka Pilkada jangan lupa menyalurkan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Profinsi Kalimantan Barat pada tanggal 27 Juni tahun 2018. Hak pilih anda menentukan masa depan daerah kita," harap Paolip

Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto menghimbau peserta penyuluhan menjadi pelopor ketertiban dan keamanan saat proses demokrasi.

"Pemilih pemula harus jadi promotor menjaga ketertiban dan keamanan saat pesta demokrasi karena pemilih pemula adalah generasi cerdas yang sudah dididik di sekolah. Harus jadi teladan kepada masyarakat," ucap Zulianto

Saat menyampaikan penyluhan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Mikhael menerangkan bahwa pemilih pemula harus memahami demokrasi politik dan haknya sebagai warga negara saat pesta demokrasi

"Pemilih pemula harus mengetahui hak politiknya sebagai warga negara Indonesia. Warga Indonesian yang cukup umur memenuhi syarat untuk memilih harus menggunakan hak pilihnya disaat pesta demokrasi," pungkas Mikhael.

Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini