|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek dan Camat Mandor Stop Penambang Zircon Illegal

SUASANA PEMANGGILAN PENAMBANG ZIRCON DI DESA KAYUARA
Mandor (Suara Landak) - Menerima informasi dari masyarakat desa Kayuara adanya penambang Zircon, Kapolsek IPTU Anuar Syarifudin dan Camat Mandor  Rajiman beserta bhabinkamtibmas desa Kayuara Bripka Hardiansyah langsung bergerak turun ke lapangan.

Dua pimpinan di kecamatan itu langsung menemui kepala desa Kayuara Muryani Sadikun di kantor desa Kayu ara  pada Rabu (2/5) malam.

"Kepala desa kayuara langsung merespon cepat kemudian memanggil berberapa orang yang  melakukan aktivitas penambangan zircon tersebut," ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan ada berberapa orang yang di panggil oleh Kepala Desa terkait penambangan tersebut yaitu IS dan SY, dan dari pertemuan di kantor desa  bahwa IS dan SY melakukan penambangan pasir zircon atau puya di lokasi eks PT. Askatindo Utama Mineral yang termasuk dalam golongan galian C.

Pada pertemuan tersebut di capai IS dan SY menghentikan kegiatannya dan meminta maaf pada pihak PT. Askatindo  dikarenakan lahan tersebut merupakan lahan milik PT. Askatindo utama mineral yang hingga saat ini sudah tidak aktif lagi bekerja dilokasi tersebut sebagai penambang  atau pemilik izin syah.

Kapolsek Mandor beserta camat Mandor disela-sela pertemuan tersebut menyampaikan pada IS dan SY  untuk menghentikan kegiatannya yang mengatas namakan PT. Askatindo utama mineral, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama mengingat dampak negatif yang akan timbul dariaktifitas tersebut.

Penulis : Seprianus bonny
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini