![]() |
SUASANA PEMANGGILAN PENAMBANG ZIRCON DI DESA KAYUARA |
Dua pimpinan di kecamatan itu langsung menemui kepala desa Kayuara Muryani Sadikun di kantor desa Kayu ara pada Rabu (2/5) malam.
"Kepala desa kayuara langsung merespon cepat kemudian memanggil berberapa orang yang melakukan aktivitas penambangan zircon tersebut," ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan ada berberapa orang yang di panggil oleh Kepala Desa terkait penambangan tersebut yaitu IS dan SY, dan dari pertemuan di kantor desa bahwa IS dan SY melakukan penambangan pasir zircon atau puya di lokasi eks PT. Askatindo Utama Mineral yang termasuk dalam golongan galian C.
Pada pertemuan tersebut di capai IS dan SY menghentikan kegiatannya dan meminta maaf pada pihak PT. Askatindo dikarenakan lahan tersebut merupakan lahan milik PT. Askatindo utama mineral yang hingga saat ini sudah tidak aktif lagi bekerja dilokasi tersebut sebagai penambang atau pemilik izin syah.
Kapolsek Mandor beserta camat Mandor disela-sela pertemuan tersebut menyampaikan pada IS dan SY untuk menghentikan kegiatannya yang mengatas namakan PT. Askatindo utama mineral, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama mengingat dampak negatif yang akan timbul dariaktifitas tersebut.
Penulis : Seprianus bonny
Editor: Kundori