DPT LANDAK PILKADA KALBAR (sumber:KPU Landak) |
Tokoh masyarakat Landak Romdhani mengungkapkan dengan dikeluarkannya DPT berarti sudah sah sebagai pemilih.
"Kalau nama kita sudah tercantun dalam DPT berarti sudah sah sebagai pemilih, " ungkapnya, Jumat (20/4).
Romdhani menjelaskan kalau nama belum ada dalam list DPT maka harus segara melapor.
"Jika nama kita belum ada dalam DPT segera melapor ke pihak KPU atau Panwaslu agar segera diberikan solusi, " jelasnya.
Dia juga menegaskan warga yang sudah masuk DPT harus menggunakan hak pilihnya.
"Nanti beramai-ramai datang ke TPS untuk memilih putra-putri yang terbaik agar provinsi Kalimantan Barat lebih baik, lebih maju, " tegasnya.
Senada diungkapkan salah satu warga Ngabang, Lukas, masyarakat yang masuk DPT tidak menyia-nyiakan hak pilihnya.
"Sebagai warga yang baik tentu sangat rugi kalau tidak menggunakan hak pilih apa lagi sudah terdaftar, " ungkapnya.
Lukas menjelaskan pemilu bukan hanya ajang untuk memilih pemimpin tapi juga sebagai sara pendidikan.
"Pemilu ini bukan sekedar tentang memilih pemimpin tapi juga sarana edukasi politik bagi masyarakat," jelasnya.
Dia berharap masyarakat berpartisipasi dalam ajang pesta demokrasi nanti.
"Saya berharap masyarakat ikut serta dalam ajang pesta demokrasi ini terlebih yang sudah masuk DPT supaya bisa belajar tentang mekanisme politik meskipun bukan orang partai," tutupnya.
Seperti diketahui, jumlah DPT Landak pada Pilkada Kalbar sebanyak 262.938 pemilih terdiri laki laki 138.082 dan perempuan 124.856.
Penulis: Rizki
Editor: Kundori