|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Kawal Penertiban APK

Menjalin (Suara Landak) - Polsek Menjalin  melakukan pengawalan dan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Menjalin. Penertiban APK tersebut dilakukan oleh petugas Panwaslu dan Sat Pol PP Landak, Senin (23/4).

Pelaksanaan penertiban APK itu sendiri dimulai pukul 12.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib dengan sasaran APK Paslon Gubernur yang dipasang tidak sesuai ketentuan dan aturan ditentukan. Tampak juga dua personel Polsek Menjalin yakni Brigpol Arman Saragih dan Briptu Alfrin ikut dalam penertiban APK tersebut.

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi mengatakan, keikut sertaan anggotanya tersebut, untuk melakukan pengamanan dan kelancaran  lalulintas saat petugas Panwaslu dan Sat Pol PP melepas dan menurunkan baliho serta spanduk atribut kampanye Paslon gubernur yang terpasang dipersimpangan dan pinggir jalan raya di wilayah Menjalin.

"Kami telah berbagi tugas dalam penertiban APK tersebut. Petugas Panwaslu sebagai tim pemantau dan penunjuk APK yang tidak sesuai aturan dan petugas Sat Pol PP sebagai eksekutor. Sedangkan kita pihak Kepolisian sebagai keamanan dan pengaturan lalu lintas berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan," jelas kapolsek.

Dari hasil penertiban itu, ada sekitar 14  APK yang telah ditertibkan karena tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Selama kegiatan penertiban, situasi berjalan aman, tertib dan lancar," aku salah satu petugas Panwaslu, Sutomo.
Penulis: Oktavianto
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini