|

Streaming Radio Suara Landak

KPU harus Fasilitasi Pemilih Disabilitas Saat Nyoblos

Ngabang ( Suara Landak) - Pemilih penyandang disabilitas kabupaten Landak minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak agar fasilitasi pada saat pencoblosan (pemungutan suara ) pada Pilkada 2018.

Warga penyandang disabilitas Landak Simson Libertus mengaku selama ini tidak ada perlakuan khusus pada saat pemilihan umum.

"Pada pemilu sebelumnya tidak ada perlakuan khusus bagi kami yang menyandang disabilitas, " ungkapnya, Sabtu (28/4).

Simson yang sudah lumpuh selama 20 tahun itu mengungkapkan kalau pemilihan sebelumnya sempat tidak memilih.

"Saya sempat tidak ikut memilih di beberapa pemilu karena tidak terdaftar di DPT, padahal kami juga berhak menyalurkan hak pilih kami, " ujar Simson sambil berbaring.

Dia berharap di pemilahan gubenur 2018 ini bisa menggunakan hak pilih dan dj fasilitasi KPU.

"Semoga dipemilihan gubenur ini saya bisa menggubakan hak pilih dan tentunya KPU bisa menyediakan layanan atau fasilitas untuk orang berkebutuhan khusus seperti kami, tegas Simson.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Landak Nikolaus Supin membenarkan bahwa di pemilu sebelumnya belum ada layanan khusus di TPS untuk warga disabilitas.

"Kita akui memang di pemilu sebelumnya belum ada fasilitas dan layanan khusus disabilitas, ungkap Supin.

Supin berharap pemilu gubenur Kalbar 2018 KPU bisa mulai menyediakan layanan untuk warga disabilitas.

"Pada pemilu gubenur 2018 KPU sudah mulai bergerak dan akan memfasilitasi pemilih berkebutuhan khusus, misalnya untuk di TPS bisa ada ruang untuk pengguna kursi roda, atau ada layanan jemput bola untuk disabilitas ," tutupnya.

Penulis: Rizki
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini