![]() |
H .ROMDHANI |
Ketua I MUI Landak H.Romdhani menegaskan, berita hoax bahwa dari namanya saja sudah berita bohong, bohong itu sendiri di dalam tuntunan agama islam itu sudah tidak boleh.
"Jadi si pelaku yang menyebarkan berita bohong alias hoax itu pertama dia berdosa yang kedua tinggal motivnya atau pun tujuannya apa kalau tujuannya sudah pasti kearah yang tidak baik karena mengandung dusta,"ungkapnya, Sabtu (3/3).
Romdhani mengajak seluruh umat beraga tidak hanya umat Islam agar bisa memfilter berita dan agar tidak mudah terpancing.
"Sebagai benteng atau filter kita satu-satunya adalah iman untuk mencegah perpecahan umat maupun perpecahan warga. Oleh kareta itu, lebih baik diam karena kadangkala diam itu adalah emas, "ungkapnya mantan Ketua Muhammadiyah Landak ini .
Selanjutnya, jika ada perbdaan jangan sampai memecah belah umat memecah belah warga negara.
"Jadi kita menghargai orang yang punya pendapat lain dan jangan terpropokasi dan yang paling penting jangan memobilisasi masa yang kira kira membawa dampak yang negatif," tutupnya.
Penulis: Rizki
Editor: Kundori