|

Streaming Radio Suara Landak

Masyarakat Diminta Perangi Narkoba di Landak

IPTU PANDIA
Ngabang (Suara Landak) - Data dari Satuan Narkoba Polres Landak pada 2017 hingga amaret 2018 tingkat peredaran narkoba di Landak cukup tinggi.

Kasat Narkoba Polres Landak IPTU  Pandia mengungkapkan, Januari sampai Maret 2018 sudah bisa mengungkap tujuh laporan ke polisi.  Semua informasi dari masyarakat,dalam satu bulan saja bisa mengungkap 2 sampai 3 ungkapan, dan rata-rata narkotika yang didapat berupa jenis sabu.

"Dari tujuh laporan yang berhasil diungkap tersebut berkat laporan masyarakat, tersangka yang kita amankan berjumlah 8 orang, " ungkap Pandia di Ngabang, Kamis (29/3).

Pandia menjelaskan dari beberapa kasus penangkapan tidak dari satu wilayah Landak melainkan tersebar di seluruh Landak.

"Itu semua tidak menumpuk pada satu wilayah tapi rata rata penjual di wilayah Nahaya kemudian di Sengah Temila dan wilayah Ngabang sebagian," jelasnya.

Pandia menegaskan pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan pihak kepolisian saja melainkan perlu peran masyarakat.

"Peredaran nakotika ini tidak bisa kita bebankan hanya pada satu instansi saja, jadi diharapkan pada masyarakat untuk kerja sama," tegasnya.

Penulis: Rizki
Editor: Kundori



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini