SUASANA RAPAT PLENO PENETAPAN DPS PILGUB KALBAR TINGKAT KAB .LANDAK |
Rapat di aula kantor KPU itu dipimpin Ketua KPU Landak Lomon didampingi anggota, hadir Plt. Bupati Landak Herculanus Heriadi dan jajaran terkait, Forkopimda, Panwaslu, Tim Pemenangan Calon Gubernur dan wakil gubernur dan undangan lainnya.
Ketua KPU Landak Lomon mengatakan, jadwal penetapan DPS 10-16 Maret. Sebelumnya petugas pemuktahira data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 20 Januari 18 Februari lalu dan hasil coklit kemudian ditetapkan oleh PPS tingkat desa dan PPK tingkat kecamatan.
"Sedangkan setelah kita tetapkan menjadi DPS tingkat kabupaten tahapan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada 16-17 Maret, "ungkap Lomon.
Selanjutnya setelah tahapan DPS masih ada waktu untuk perbaikan pemilih bagi masyarakat yang belum terdata agar menyampaikan kepada petugas.
"Bahkan jika nanti dalam DPT ada masyarakat yang tidak tedaftar, masih bisa menunjukan KTP Elektronik dengan waktu satu jam setelah pemilihan nanti, "katanya.
Kenudian untuk regulasi lain juga dipermudah bagi pemilih yangvbekerja diluar daerah.
"Misal pemilih Pontianak bekerja di Landak bisa memilih di Landak dengan mengurus nya. Tinggal pemilih mau mengurus atau tidak. Tugas kita memberikan pemahaman, "tegas Lomon.
Penulis: Kundori
Editor: Mimi