![]() |
PELAKU SAAT DIAMANKAN POLISI |
Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun Nilas Desa Sebatih bahwa telah diamankan seorang pemuda yang mengaku sebagai Anggota Polisi sebagai Intel Narkoba Polres Landak, Bhabinkamtibmas Sengah Temila Bripka Keristian dan Brigadir Deswi Candra langsung turun ke TKP dan mengamankan pemuda tersebut ke Polsek Sengah Temila untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan Bunga bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh pemuda yang mengaku Polisi tersebut dan telah menjalin hubungan layaknya suami istri, dan atas kejadian tersebut orang tua bunga tidak terima dan melaporkan ke pihak berwajib supaya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya.
Kapolsek Sengah Temila AKP Hadi Rasa menuturkan "Agar para orang tua harus lebih ekstra memperhatikan pergaulan anak-anak nya yang masih dibawah umur agar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan," ujarnya
Penulis : Humas
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm