|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Gadungan Rayu Gadis 16 Tahun di Sengah Temila

PELAKU SAAT DIAMANKAN POLISI
Sengah Temila (Suara Landak) - Pemuda bernama TS yang mengaku sebagai Anggota Polisi menduduki jabatan sebagai Intel Narkoba Polres Landak demi memikat seorang gadis bernama Bunga (nama samaran)  yang masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Dengan Temila.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun Nilas Desa Sebatih bahwa telah diamankan seorang pemuda yang mengaku sebagai Anggota Polisi sebagai Intel Narkoba Polres Landak, Bhabinkamtibmas Sengah Temila Bripka Keristian dan Brigadir Deswi Candra langsung turun ke TKP dan mengamankan pemuda tersebut ke Polsek Sengah Temila untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Bunga bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh pemuda yang mengaku Polisi tersebut dan telah menjalin hubungan layaknya suami istri,  dan atas kejadian tersebut orang tua bunga tidak terima dan melaporkan ke pihak berwajib supaya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya.

Kapolsek Sengah Temila AKP Hadi Rasa menuturkan "Agar para orang tua harus lebih ekstra memperhatikan pergaulan anak-anak nya yang masih dibawah umur agar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan," ujarnya

Penulis : Humas
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini