Air Besar (Suara Landak) - Pelantikan anggota Panwaslu se kecamatan Air Besar,bertempat di Aula kantor Camat desa Serimbu Kecamatan Air besar sebanyak 16 peserta dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Tehnis Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa) se Kecamatan Air Besar. (17/01).
Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa, pengambilan sumpah janji sesuai dengan agama yang di anut anggota Bawaslu didampingi oleh rahaniawan dilanjutkan penanda tanganan pakta integritas.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Besar, Babinsa Koramil,Kapolsek Air Besar,Ketua Panwaslu Kabupaten Landak,dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Air Besar serta 16 peserta Panwaslu se kecamatan Air Besar.
1.KADARUSNO dari Desa
Bentiang.
2.GOLKAR dari desa
Dange Aji
3.LUSIANUS ILAY desa
Engkangin
4.RENAYANTI desa Jam
bu tembawang
5.PRANCISKUS Desa
Engkadik pade
6.DEDI DORES desa
Merayuh.
7.ANTON desa Nyari
8.TARSIUS desa Parek
9.LINDA desa Sekendal
10.RAHMADI desa
Sempatung
11.WETI SUSANTI desa
Semuntik
12.LIWET DAYAT desa
Sepangah.
13.WINARSIH,S.pd desa
Serimbu
14.NIA JULIATI Desa
Temoyok
15.WIJOYO desa Tengon
16.NANU WIJAYA desa
Tenguwe.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan kepada para petugas Panwaslu yang baru saja di lantik agar bekerja secara profesional jangan mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok karena pada saat sekarang ini politik bisa memengaruhi kinerja.
”Selamat untuk panwaslu yang telah dilantik, dan Panwaslu harus Netral, Netral, dan Netral, Selaku pengawas harus berani namun juga harus sesuai dengan perundang-undangan, Meskipun memiliki hak pilih namun selaku pengawas tetap harus netral dengan cara tidak mengajak untuk memilih salah satu calon, Tugas pengawas bukan hanya saat pelaksanaan pemilihan namun juga harus melakukan pengawasan di setiap tahapannya”tutur kapolsek.
Penulis: Rilis
Editor: Kundori