![]() |
TERSANGKA TOGEL |
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Reskrim AKP Yoyo Kuswoyo mengungkapkan, pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan raya Ngabang - Sosok desa Jelimpo sekitar pukul 15.30 wib.
Sebelum penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat diketahui ada seseorang bandar judi serta tempat pemain judi jenis togel. Kemudian Anggota unit Lidik Polres Landak yg dipimpin oleh KBO Reskrim Res Ldk IPDA Ryabdo E Lubis melakukan pengecekan terkait informasi tsb dan ditemui benar adanya kegiatan tersebut.
"Sekitar pukul 15.30 wib tim berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti serta tersangka mengakui perbuatan dan langsung diamankan bersama dgn barang bukti. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, "ungkap Yoyo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan,1 unit Sepmot Honda, 1 unit HP nokia warna biru hitam
1 buah buku tulis (rekapan), 2 buah Nota (isi rekapan),1 kertas pasangan,1 buah Puplpen, tipe x,1 buah tas ransel merk Guess dan uang tunai sebanyak Rp. 986.000 dengan berbagai pecahan.
"Saat ini kasus terus kami kembangkan untuk mengunkap siapa bandarnya. dihimbau kepada masyarakat agar saling mengingatkan jangan terlibat perjudian, "himbaunya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm