|


Streaming Radio Suara Landak

Delapan Desa di Air Besar terima Program Kiat Guru

AIR BESAR (Suara Landak)  Guna meningkatkan mutu pendidikan di daerah pelosok di seluruh Indonesia, Pemerintah telah meluncurkan program kiat guru. Hal ini telah berlangsung sejak 2016 yang lalu.

Di Kecamatantan  Air Besar terdapat delapan Desa yang menjadi sasaran Program  Kiat Guru tersebut, yaitu Desa Engkangin, Desa Jambu, Desa Merayuh, Desa Nyari, Desa Sekendal, Desa Temoyok, Desa Tengon, dan Desa Engkadik Pade. Disetiap Desa tersebut telah terbentuk anggota KPL (Kelompok pengguna Layanan ) yang diambil dari warga masyarakat setempat.

Bimtek kiat guru dilaksanakan di Aula Kantor Camat Air Besar, Rabu, Kabupaten Landak,  (1/11).

Pegawai Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Landak,  Sarimin mengatakan,   peran masyarakat penting dalam mengawasi jalannya proses pengajaran di sekolah. "

"Karena masyaraklah yang dekat dengan sekolah-sekolah di Desa tersebut, "ungkapnya.

Camat Air Besar yang diwakili oleh Sekcamnya Ya'Ruba'i menyambut baik program Kiat Guru tersebut.

"Karena sangat membantu Pemerintah dalam mengawasi jalannya pendidikan di pelosok, "katanya.

Sementara itu UPT Dinas pendidikan yang diwakili pengawas SD di Kecamatan Air Besar, Hamdi mengatakan salah satu  bukti keberhasilan Kiat Guru ini adalah sudah ada Siswa SD di Kelepuk Desa Sekendal yang sudah bisa berpidato di depan jelas tanpa memegang teks.

"Saya telah 90 kali mengunjungi sekolah-sekolah pada tahun ini yang jumlahnya sebnyak 60 SD, "ujarnya.

Sementara Para kepala Desa, anggota BPD, dan Kader KPL sangat antusias mengikuti acara bimtek ini. Sementara itu Topan salah seorang tim Kiat Guru asal Pulau Jawa ini mengatakan melihat bahwa  sekarang guru-guru sudah lebih aktif mengajar dibandingkan mangkir.

"Karena mereka mendapatkan tiga macam gaji, pertama gaji pokok, kedua gaji sertifikasi dan ketiga tunjangan terpencil  yang besarnya sama dengan gaji pokok, "bebernya.

Ia menegaskan,  jika gaji pokok Rp.4000.000/ bulan, maka sertifikasinya juga 4000.000/bulan dan tunjangan terpencilnya pun 4000.000/bulan.

"Artinya  selama satu bulan para guru ini akan mendapat gaji Rp 12.000.000,- rupiah, tapi jika mereka bolos atau mangkir selama tiga hari saja maka tunjangannya tidak dibayarkan, itu berdasarkan laporan dari kader yang telah di bentuk di Desa masing-masing.
Lalu bagai mana dengan guru honor, mereka juga dapat tunjangan sebesar Rp 1.500.000,- /bulan," jelas Topan.

Penulis: Ya Habijan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini