ARJUDIN |
"Anggaran pilgub kita sesuai aturan kita dapat dari KPU provinsi. Karena gawe provinsi. Kita pelaksana saja,"kata Sekretaris KPU Landak, Arjudin di Ngabang, Sabtu (28/10).
Menurutnya, posisi anggaran, bertahap sesuai kebutuhan sesuai tahapan pilkada.
"Pagu dana setiap KPU kabupaten/kota, relatif sesuai kebutuhan. Misal jumlah PPK dan PPS saja berbeda antara kabupaten satu dengan yang lain, "jelas Arjudin.
Ia mengaku untuk rinci jumlah belum diterima dari provinsi. Tapi, KPU kabupaten dan kota sudah siap membuka rekening masing-masing.
"Kalau untuk Pemilu 2019, hanya untuk verifikasi parpol saja yang sudah saat ini tahap pelaksanaan, "tegasnya.
Penulis: Kundori
Editor: Mimi
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm