|

Streaming Radio Suara Landak

Penerima Dana PKH harus Didata Ulang

Menjalin (Suara Landak) - Dana Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan tepat sasaran dan tidak mubazir.

Pj. Kepala Desa Sepahat Kecamatan Menjalin, Tenes mengatakan bahwa penerima dana PKH harus didata ulang. Pemberian dana PKH harus adil dan sesuai aturan.

"Penerima Dana PKH ini harus di data ulang lagi. Banyak penerima yang sebenarnya tidak layak karena tidak punya anak yang sekolah dan juga ekonominya mapan. Sementara yang tergolong miskin justru tidak dapat uang itu," ujar Tenes

Ia mengimbau agar pelaksanaan PKH bisa tetap bermitra dengan Desa.

"PKH jangan jalan sendiri. Sekarang masyarakat didesa menyalah-nyalahkan Pemerintahan Desa karena harusnya mereka dapat PKH tapi malah didata," harap Tenes

Menurut pengakuannya. Sampai sekarang Desa tidak punya data berapa orang penerima dana PKH di desanya.

"Saya hanya diminta kasih surat keterangan bagi yang bermasalah administrasinya. Sekarang saya tidak tahu jumlah penerima PKH di Desa saya. Entah semua tersalurkan atau tidak,"katanya.

Begitulah sampai sekarang data Pentaluran PKH yang sudah terlaksana dan yang belum terlaksana dari tingkat desa bahkan dikecamatan tidak diketahui jumlahnya.

Penulis: Iman
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini