|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Kembali Amankan Pengedar Narkoba di Mandor


Ngabang (Suara Landak) - Satuan Narkoba Polres Landak, kembali mengamankan pengedar narkoba di Kecamatan Mandor,  Rabu (9/8).

Berawal dari kecurigaan warga terhadap ST (37) yang merupakan warga Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila sering mampir kesalah satu warung di Desa Kerohok Kecamatan Mandor yang dijaga oleh seorang wanita, membuat warga mulai mengintai gerak gerik ST diwarung yang sering dikunjunginya itu

Kemudian pada hari Rabu (9/10) sore ST kembali singgah diwarung tersebut dan pada malam harinya ST dan wanita penjaga warung Te kedalam dan menutup warung tersebut dan memasukkan sepeda motor milik ST, warga yang membuntuti semakin curiga dan akhirnya warga yang dikomandoi oleh Kepala Desa Kerohok menggerebek warung tersebut

Dari hasil penggerebekan tersebut warga mendapati ST sedang mengkonsumsi sabu, lalu warga pun langsung mengamankan ST berikut barang buktinya berupa satu paket sabu beserta alat hisapnya dan warga pun langsung menghubungi Polsek Mandor

Tak lama berselang anggota polsek mandor tiba di lokasi kejadian dan membawa ST beserta barang bukti ke Polsek Mandor.

“Jadi pada saat itu juga Polsek Mandor menghubungi Satuan Narkoba Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Landak Akbp Bowo Gede Imantio melalui Kasat Resnarkoba Iptu Batman Pandia

Pandia mengatakan setelah Anggota Sat Resnarkoba tiba di Polsek Mandor dan menjumpai ST yang ternyata merupakan Target Operasi dari Sat Res Narkoba Polres Landak.

"Jadi ST ini sudah kita TO sejak lama, karena berdasarkan informasi dari masyrakat, bahwa ST ini sering mengedarkan narkoba diwilayah Kecamatan Sengah Temila,”terangnya.

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan singkat, petugas lalu mengembangkan kasus ini dan menuju kerumah ST di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila untuk melakukan penggeledahan, didalam rumah ST didapati barang bukti lain yaitu 6 paket kecil narkoba jenis sabu dan satu buah timbangan digital, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Landak guna pemeriksaan lebih lanjut

Dari pengakuan ST, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Beting Pontianak dan Ia edarkan disekitaran wilayah Senakin kecamatan Sengah Temila

Saat ditemui diruang kerjanya, Kasat Resnarkoba Polres Landak mengucapkan apresiasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Kerohok yang telah bekerja sama dalam hal memerangi narkoba

"Saya berharap kepada seluruh warga terus memerangi narkoba yang dapat membunuh masa depan bangsa. Jika ada warga yang melihat hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya harap segera melapor ke pihak kepolisian, agar kita dapat bertindak lebih cepat,” pintanya

Penulis  : Faldini Khodi
Editor     : Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini