|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Minta BPBD dan Pemdes Pantau 4 Kecamatan Rawan Karhutla

Pontianak (Suara Landak) – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa telah memerintahkan BPBD dan Pemdes Kabupaten Landak untuk memantau 4 Kecamatan yang telah dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla.

“Berdasarkan jejak hotspot yang kita peroleh setiap harinya yaitu kecamatan air besar, kuala behe, jelimpo dan meranti sementara itu yang kita prioritas. Dari Pemda akan turun secara langsung untuk mensosialisasikan kepada Kades, Camat dan Masyarakat mengenai himbauan untuk tidak membakar lahan,” ungkapnya usai meninjau posko penanganan darurat bencana Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/8).

Diakuinya, pihak Pemerintah Kabupaten Landak tengah berupaya untuk meminta bantuan Kementerian Keuangan RI terkait anggaran khusus pemberdayaan masyarakat serta mendorong setiap Desa untuk mengaloksikan 1 persen dari Dana Desanya untuk penanggulangan bencana diwilayah desa masing-masing.

"Selain itu kami juga akan berupaya untuk meminta bantuan dari Kementerian Keuangan, anggaran khusus pemberdayaan masyarakat. Kita juga mendorong dari dana desa yang ada, 1 persen dianggarkan untuk penanggulangan bencana misalnya nanti kalau ada banjir, bisa digunakan untuk menanggulangi bencana banjir atau kalau ada kebakaran hutan juga bisa digunakan untuk penanggulangan kebakaran hutan,” kata Karolin.

Mantan anggota DPR RI itu juga menjelaskan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Landak kedepan sangat kompleks karena pihaknya berhadapan dengan pemenuhan pangan masyarakat. Karolin juga mengatakan wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai daerah rawan kebakaran hutan merupakan daerah-daerah yang infrastrukturnya belum memadai dan akses sangat sulit sehingga program-program pertanian terbatas.

“Daerah rawan kebakaran hutan adalah daerah-daerah yang memang secara infrastruktur aksesnya sangat sulit sehingga program-program pertanian masih sangat terbatas disana. Masyarakat disana adalah petani tradisional yang mayoritas membakar lahan untuk berladang. Tanpa membakar mereka tidak bisa menanam padi, tanpa padi akan berpengaruh pada ketahanan pangan kita. Kalau mereka dilarang sama sekali membakar ladang, maka kemungkinan kita akan berhadapan dengan bencana kelaparan,” paparnya

Terakhir dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta itu mengatakan untuk saat ini ada 3 hal yang menjadi prioritas yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak.

"Saat ini, setidaknya ada 3 prioritas yakni pertama, kami memetakan daerah-daerah gambut. Kita jaga agar tidak terbakar. Kedua, kita menjaga agar tidak terjadi kebakaran di areal perkebunan. Semua perusahaan yang membakar hutan akan dikenakan sangsi pidana dan ijin perusahaannya akan dicabut, dan terakhir baru kita membicarakan lahan yang dibakar oleh masyarakat untuk kepentingan berladang,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini