|

Streaming Radio Suara Landak

Juli, Dana Desa di Landak Dicairkan Semua

ANDI ALI
Ngabang (Suara Landak) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) Landak, Andi Ali mengatakan desa yang sudah siap untuk diusulkan pencairan dana desa se Kabupaten Landak ada 131 desa, sisanya sebanyak 25 masih  menyelesaikan LPJ Dana Desa.

“Sisanya dalam proses, kita minta desa yang belum secepatnya mambawa LPJ Dana Desa  paling lambat target kita tanggal 7 Juli 2017,” kata Andi Ali, kepada wartawan disela-sela acara TMMD ke 99 di Dusun Ngedang Desa Tebedak, Selasa (4/7).

Jika desa-desa tidak bisa menyelesaikan LPJ Dana Desa tepat waktu tanggal 7 Juli 2017. Maka akan memperlambatan pencairan dana tahap ke 2 berikutnya.

“Tahap ke dua ini dana yang dicairkan 40 persen. Tapi peruntukan dana desa dari pusat 70 persen untuk pembangunan  fisik dan sisanya 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat, ” jelas Andi Ali.

Andi Ali menambahkan, terlambatnya pencairan dana desa tahun 2017,  dikarenakan faktor tahun lalu 2016. Dimana terbentur pencairan dana bulan akhir Desember.“Ditambah lagi dari Pj ke Kades depenitif, ” tukasnya.

Penulis      : Kundori
Editor       : Mimi
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 fm


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini