|

Streaming Radio Suara Landak

UPT PKB Landak Uji Kelayakan Kendaraan

UPT PKB Landak
(Suara Landak) – Angka kecelakaan lalu lintas disebabkan eberapa faktor. Salah staunya akibat tidak layaknya kendaraan. Sehingga kepada pemilik kendaraan agar melakukan kir uji kelayakan kepada petugas.

“Kita sebagai abdi negara berupaya pemilik kendaraan diuji dan datang di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) untuk diketahui apakah kendaraan layak jalan atau tidak,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Landak Ependi melalui Petugas Penguji PKB Landak, Joko Sujatmiko dikonfirmasi di Ngabang, Selasa (30/5).

Menurut Joko, tahun ini kendaraan yang diuji ada peningkatan, masyarakat sudah mulai menyadari bahwa pengujuan kendaraan sangat diperlukan saat di jala raya. Karena banyak kendaraan mengalami kecelakaan salah satunya kendaraan tidak layak.

“Data kita untuk bulan April saja, kendaraan yang kita uji sebanyak 154 kendaraan. Semua lulus uji. Jika sata pengujian ditemukan kendaraan tidak lulus, kita arahkan agar diperbaki terlebih dahulu dan kembali lagi untuk diuji,” tegas Joko.

Ia mengatakan, setiap UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang terketak di Jalan Ngabang-Pontianak KM 9 stanbay melayani kir dan pengjuain kendaraan. Baik kendaraan penumpang maupun angkutan.

“Memang, selama ini banyak kendaraan yang datang untuk minta diuji rata-rata kendaraan angkutan seperti kelapa sawit. Untuk kendaraan penumpang orang seperti bis kita dorong agar melakukan pengujian. Karena menyangkut keselamatan penumpang,” tegas Joko.

Penulis : Kundori
Editor : Mimi
Disiarkan : Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini