|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Gabungan Eksekusi Lokasi Jalur SUTT di Desa Amboyo Utara

Tim Gabungan Eksekusi lokasi jalur SUTT
Ngabang (Suara Landak) - Penjabat Sekda Landak, Alpius membenarkan adanya eksekusi lahan yang dilakukan oleh tim gabungan dan terdiri dari aparatur Desa, Sat Pol PP Landak, kepolisian Polres Landak, dan TNI dari Koramil Ngabang serta Yon Armed Ngabang baru-baru ini.

"Iya tim sudah mengeksekusi lahan tanam tumbuh yang terkena jalur pembangunan menara transmisi listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Dusun Beram, Desa Amboyo Utara beberapa hari lalu. Selama pelaksanaan semua berjalan lancar," ujar Alpius di Ngabang, Jumat (9/6).

Disampaikan Alpius lagi, tempo hari memang ada lima orang yang tidak menyetujui hasil kesepakatan harga ganti rugi lahan.Pihaknya juga sudah lima hingga enam kali memfasilitasi, tetapi kelima orang tersebut tetap tidak mau menyepakati harga ganti lahan yang sudah ditetapkan.

"Jadi kelima orang itu tetap bertahan pada peraturannya sendiri. Sedangkan Pemerintah sudah berdasarkan aturan standar nasional, sehingga tidak bisa kita bayar dengan sembarangan. Dananya pun kita titip di Pengadilan, namun lahannya tetap kita kerjakan," jelasnya.

Dikatakanya juga bahwa ke lima orang tersebut bisa saja melakukan tuntutan hukum di Pengadilan.
"Kalau dia mau terima uangnya, silahkan ambil di Pengadilan. Sebab uangnya sudah kita titip ke Pengadilan. Semoga masalah pembebasan lahan itu cepat selesai, agar SUTT cepat dibangun," harapnya.

Sebelumnya, mantan Penjabat Bupati Landak Jakius Sinyor mengatakan, pembangunan SUTT tersebut memang masih ada sedikit masalah mengenai ganti rugi lahan yang terkena pembangunan SUTT.
"Tapi yang penting kita sudah sepakat uang dititipkan ke Pengadilan Negeri," kata Jakius kala itu.

Dirinya juga berharap mudah-mudahan masalah pembebasan lahan cepat teratasi.
Sehingga pembangunan SUTT di Landak cepat terealisasi.

Apalagi sesuai program pada bulan November 2017, semuanya sudah selesai terpasang jaringan SUTT."Termasuk di tiga Kabupaten lainnya," ucapnya.

Penulis    : A. Pardosi
Editor     : Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98 fm

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini