![]() |
dr. Pius Edwin |
“Tetap buka seperti biasa rumah sakit kan pelayanan publik harus tetap buka 24 jam, UGD bukan 24 jam seperti biasa ada petugas yang berjaga, ” kata Pius di Ngabang, Jumat (16/7).
Ia mengatakan, termasuk dr spesialis, memang ada beberapa yang mengajukan cuti. Namun, sesuai dengan surat edaran seminggu sebelum hari raya idul Fitri dan satu seminggu setelah hari Raya idul fitri, tidak boleh mengajukan cuti.
“Karena layanan mereka ada di poly mengikuti jadwal cuti bersama. Layanan hanya dilakukan UGD. Inipun sifatnya konsultasi saja, dari dr melayani UGD kepada dr spesialis yang diperlukan, ” katanya.
Penulis: Kundori
Editor: Mimi
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm