Bisnis
Najib Razak Bayar Rp 223 Miliar, Jalani Sisa Hukuman sebagai Tahanan Rumah
Mantan PM Malaysia Najib Razak telah membayar denda Rp 223,4 miliar untuk menjalani sisa hukuman 1MDB sebagai tahanan rumah, menggantikan penahanan di penjara.
Mantan PM Malaysia Najib Razak telah membayar denda Rp 223,4 miliar untuk menjalani sisa hukuman 1MDB sebagai tahanan rumah, menggantikan penahanan di penjara.