Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) mengimbau mahasiswa menjaga ketertiban dan menghindari kekerasan saat menyampaikan aspirasi dalam aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu, 28 Oktober 2026. Dilansir dari Indoposco, imbauan tersebut disampaikan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai respons terhadap agenda demonstrasi aliansi berbagai organisasi mahasiswa.

KSPSI menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut juga mengingatkan peserta aksi agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas publik.

Jumhur menyatakan KSPSI menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi selama kegiatan tersebut tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Ristadi Minta Demonstrasi 28 Oktober Berlangsung Damai

"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat.

Menurut Jumhur, penyampaian pendapat perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, peserta demonstrasi diharapkan menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu aktivitas publik.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan pendapat melalui cara damai, musyawarah, dan dialog. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan imbauan agar demonstrasi berlangsung secara bertanggung jawab tanpa provokasi maupun kekerasan.

Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

"Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," ujar Jumhur Hidayat.

Selain menyampaikan imbauan kepada mahasiswa, Jumhur meminta aparat keamanan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis selama mengawal demonstrasi. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

KSPSI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait demonstrasi. Masyarakat diminta tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Muhaimin Dorong Anggaran Pemberdayaan Jadi Prioritas APBN

Aksi yang melibatkan aliansi berbagai organisasi mahasiswa tersebut dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu, 28 Oktober 2026. KSPSI mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghormati hak menyampaikan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan.