Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (26/10). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat temuan tersebut dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adiel Aristo, menyampaikan data tersebut pada Selasa (27/10). Dari total pelanggaran yang terekam, sebanyak 2.888 telah divalidasi dan surat konfirmasi dalam jumlah yang sama telah dikirimkan kepada para pelanggar.

Adiel menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran elektronik masih berlangsung. Dari surat konfirmasi yang dikirim, sebanyak 1.873 telah terkonfirmasi dan 1.976 tercatat tertagih.

Kapolda Metro Awasi Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2026

Untuk pembayaran denda, Adiel mencatat sebanyak 1.777 tilang telah dibayar.

"Rekapitulasi pelanggaran yang ditindak melalui ETLE pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026 mencatat 103.779 pelanggar tertangkap kamera," ujar AKBP Adiel Aristo, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus dalam Operasi Patuh Maung 2026

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menyatakan operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Menurut dia, pencapaian keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas membutuhkan keterlibatan kepolisian bersama masyarakat.

Dadang menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan warga. Ia menjelaskan bahwa pendekatan operasi lebih mengutamakan pencegahan dan langkah antisipatif untuk membangun kepatuhan berlalu lintas.

"Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri perlu bekerja sama untuk membangun kepatuhan yang tumbuh dari kecerdasan dan kesadaran pribadi. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi ini lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif," tutur Komjen Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya.

Operasi Patuh 2026 Soroti Manipulasi Pelat Nomor Kendaraan

Prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mencakup pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi atau penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.

Pelanggaran lain yang menjadi sasaran meliputi pengabaian rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta berkendara melawan arus. Operasi dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026.