Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,65 persen pada 2026, mendekati rekor 4,36 persen pada 1994. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir dari Medcom pada Selasa, 27 Oktober 2026, pencapaian ini berlangsung ketika angkatan kerja nasional mencapai 155,41 juta orang, sehingga peningkatan kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian pemerintah. Data BPS menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia pada 2026 hampir dua kali lipat dibandingkan era 1990-an yang tercatat sekitar 83,32 juta orang.

Perbandingan tersebut menggambarkan besarnya skala tenaga kerja yang perlu diserap oleh pasar kerja nasional. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengaitkan penurunan pengangguran dengan program pemerintah yang mendorong aktivitas sektor riil dan investasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

"Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," ujar Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

BPS Catat Pengangguran Nasional Turun Menjadi 4,65 Persen

Dalam catatan historis, TPT Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005 setelah krisis moneter. Angka tersebut kemudian tercatat sebesar 7,07 persen pada 2020 ketika pandemi COVID-19 melanda, sebelum turun menjadi 4,65 persen pada 2026, menurut data yang dikutip dalam laporan tersebut. Meski tingkat pengangguran menurun, besarnya angkatan kerja membuat penyerapan tenaga kerja tetap menjadi tantangan. Angka TPT juga belum menggambarkan secara terperinci kualitas pekerjaan yang tersedia maupun dampaknya terhadap taraf hidup masyarakat.

Haryo menyatakan kebijakan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, tetapi juga meningkatkan kompetensi pekerja dan kualitas kesempatan kerja. Program pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, serta pemanfaatan kapasitas industri menjadi bagian dari pendekatan tersebut. "Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," jelas Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penguatan keterampilan melalui pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas angkatan kerja. Pemerintah juga menempatkan optimalisasi pemanfaatan industri sebagai salah satu langkah untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

Warga Indonesia Menambah Jam Kerja untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi