Kubu Raya (Suara Landak) – Riwayat keluar-masuk penjara rupanya tak membuat sekelompok residivis ini jera. Alih-alih mencari penghidupan yang sah, mereka kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat aksi pencurian di jalur perairan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mesin kapal hingga sepeda motor menjadi sasaran kejahatan mereka.
Sejumlah barang curian dari kelima tersangka dengan iming- iming sejumlah uang dari seorang pemodal Selasa (27/01/2026) siang. SUARALANDAK/SK
Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di jalur air, sebuah kejahatan yang selama ini meresahkan warga di kawasan perairan Sungai Ambawang. Para pelaku dikenal kerap beraksi secara berkelompok, menyasar barang-barang bernilai ekonomi tinggi.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mengungkapkan bahwa dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.
“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga orang berstatus DPO. Kelima pelaku masing-masing berinisial AI (35), UN (40), IA (25), AW (30), dan SI (41). Mereka ditangkap dalam rangkaian penyelidikan kasus pencurian di jalur perairan,” ujar IPTU Reyden, Selasa (27/1/2026) siang.
Lebih lanjut, IPTU Reyden menjelaskan bahwa aksi para pelaku diduga kuat dikendalikan oleh seorang pemodal. Para pelaku dijanjikan imbalan berupa uang tunai apabila berhasil mendapatkan barang curian sesuai pesanan.
“Para pelaku dijanjikan komisi berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta setiap kali berhasil mendapatkan barang yang diminta pemodal. Setelah barang berhasil diperoleh, hasil curian tersebut kemudian dijual ke wilayah Sintang maupun ke daerah lainnya,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jalur distribusi dan peredaran barang hasil kejahatan tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Untuk proses hukum lebih lanjut, empat tersangka yakni AI, IA, UN, dan SI telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat. Sementara satu pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kriminalitas di jalur perairan yang mengancam keamanan dan mata pencaharian masyarakat setempat. [SK]