Kubu Raya (Suara Landak) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di Kabupaten Kubu Raya selama dua pekan terakhir. Salah satu titik kebakaran berada di Desa Kuala, Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di kawasan sekitar Kantor PCNU. Kondisi tersebut menyita perhatian serius petugas karena api sempat meluas dan mendekati badan jalan raya.
Dua Pekan Karhutla di Kubu Raya Nyaris Merambah ke Jalan Raya. SUARALANDAK/SK
Kepala Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) KPH Wilayah Kubu Raya, Florensius Loren, mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Parit-parit yang berada di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan dalam kondisi kering serta tersumbat oleh pakis dan rumput liar.
“Sumber air menjadi kendala utama. Parit-parit kering dan harus digali terlebih dahulu secara manual karena tersumbat pakis dan rumput,” ujar Florensius, Selasa (27/1/2026) sore.
Ia menjelaskan, api di lokasi tersebut sempat merembet dan nyaris mencapai badan jalan raya, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan. Untuk mencegah meluasnya kebakaran, petugas gabungan dari Brigade Dalkarhutla terus berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lapangan.
“Personel sampai saat ini masih fight dan lengkap. Namun kondisi peralatan mulai mengalami penurunan performa karena digunakan setiap hari tanpa henti dan membutuhkan perawatan khusus agar tetap optimal,” tambahnya.
Seiring semakin tebalnya asap akibat karhutla, Florensius juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, ia kembali menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar, apalagi di wilayah gambut. Jika terbakar, penanganannya sangat sulit,” tegasnya.
Upaya pemadaman dan pemantauan intensif masih terus dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.[SK]