(Suara Landak) – Polsek Selakau mengamankan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik W di Dusun Kokban, Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
(Suara Landak) – Polsek Selakau mengamankan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik W di Dusun Kokban, Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh I (25), anak pemilik rumah, yang terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara letupan disertai hawa panas dari arah dapur.
“Setelah menyadari rumahnya terbakar, saksi langsung membangunkan kedua orang tuanya untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ungkap AKP Sadoko.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan ke lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan ember serta peralatan seadanya. Namun, kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah satu unit mesin Robin diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kebakaran terjadi, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, keluarga korban sempat memasak di dapur menggunakan kayu bakar. Meskipun api telah dipadamkan, masih terdapat sisa asap. Setelah makan malam, seluruh penghuni rumah kemudian tertidur.
“Dari keterangan tersebut, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara kayu bakar yang belum sepenuhnya padam,” jelas AKP Sadoko.
Ia menambahkan, personel Polsek Selakau telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian punggung dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Selakau. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Selain itu, AKP Sadoko mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan api, khususnya saat memasak dengan kayu bakar, serta memastikan api benar-benar padam sebelum beristirahat. Masyarakat juga disarankan menyiapkan alat pemadam darurat di rumah masing-masing.
“Polres Sambas mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran atau kondisi darurat lainnya kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran melalui layanan call center Polri di nomor 110,” pungkasnya.[SK]
BERLANGGANAN NEWSLETTER