|

Streaming Radio Suara Landak

Diduga Simpan 9,36 Gram Sabu, Pemuda Entikong Diamankan Polisi di Jalur Lintas Malindo

Barang Bukti saat Pemuda di Entikong Sanggau Ditangkap dengan Sabu 9,36 Gram.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Polres Sanggau, mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27), warga Desa Entikong, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Entikong. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti oleh jajarannya.

“Informasi tersebut langsung kami respon dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan,” ujar AKP Donny.

Petugas kemudian melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkotika. Saat patroli berlangsung, polisi mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok warna hitam yang dilapisi lakban cokelat di tanah, tidak jauh dari posisi terduga pelaku.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut dibuang menggunakan tangan kirinya sesaat sebelum diamankan oleh petugas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu plastik bening berklip yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

“Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KB 6229 UN. Berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu tersebut sekitar 9,36 gram,” tambah AKP Donny.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran gelap.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Wilayah perbatasan harus bersih dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

AKP Donny juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini