
Dua rumah warga di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas terbakar, diduga akibat racun nyamuk. SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Dua unit rumah warga dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 13.43 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh penggunaan racun nyamuk di dalam kamar yang kemudian membakar tempat tidur hingga api dengan cepat membesar.
Salah seorang warga setempat, Liza, mengatakan api cepat menyebar akibat kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang. Selain itu, material bangunan rumah yang mayoritas terbuat dari kayu turut mempercepat rambatan api.
“Dugaan sementara api berasal dari racun nyamuk yang menyala di dalam kamar, kemudian membakar tempat tidur. Setelah itu api langsung membesar dan menghanguskan seisi rumah,” ujar Liza.
Ia mengungkapkan, dua rumah yang terbakar masing-masing milik Ipis dan satu unit rumah lainnya milik Ikam. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya dibantu oleh petugas Badan Pemadam Kebakaran (BPK) dan pihak kepolisian.
“Yang pertama memadamkan api warga sekitar. Sekitar 20 menit, rumah sudah habis terbakar,” katanya.
Liza menambahkan, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena hembusan angin yang cukup kencang dan suhu udara yang panas, sehingga api cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
“Hari ini anginnya kencang dan panas, sementara rumahnya dari kayu, jadi api sangat cepat menyebar,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.[SK]