|

Streaming Radio Suara Landak

BPBD Pontianak Duga Kebakaran Lahan Dipicu Pembakaran Sengaja, Temukan Barang Bukti di Lokasi Rawan

Petugas BPBD Kota Pontianak dan relawan tengah berjibaku memadamkan api di lahan yang terbakar. SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat tindakan pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan adanya aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan salah satu lokasi yang diduga sengaja dibakar berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal kebakaran diterima BPBD dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan di kawasan tersebut.

“Begitu petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada. Namun kami menemukan botol bekas minuman soda yang berisikan bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, seluruh barang temuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Semua barang bukti itu sudah kita serahkan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Nasir mengakui, temuan tersebut menjadi salah satu kendala di lapangan dalam upaya penanganan sekaligus penegakan hukum terhadap kasus kebakaran lahan. Menurutnya, dugaan pembakaran lahan tidak bisa serta-merta langsung dialamatkan kepada pemilik lahan tanpa melalui proses pendalaman yang komprehensif.

“Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya memang bukan faktor alam, namun kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan,” terangnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring. Langkah ini dilakukan untuk memantau wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemantauan difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.

Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan di berbagai titik, antara lain di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran lahan cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Di lokasi terakhir, api bahkan sempat mendekati permukiman warga.

Nasir menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan keselamatan warga serta lingkungan.

“Kalau cepat dilaporkan, kebakaran bisa segera dibatasi dan dipadamkan. Namun jika dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi kualitas udara di Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir dilaporkan mengalami perbaikan. Sebelumnya, kualitas udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) pukul 03.00 WIB. Namun menjelang pagi, kondisinya kembali membaik dan berada pada kategori sedang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara.

“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak saat ini semakin membaik. Kita berharap masyarakat tidak ikut-ikutan membakar lahan, baik siang maupun malam,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah serta membuang sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS). Selain itu, para pemilik lahan diminta untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Jangan jadi orang yang menambah polusi udara,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play