|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar di Area Kantor Bupati, Knalpot Brong Dilepas

Satlantas Polres Bengkayang Tertibkan Balap Liar di Satu Atap.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang kembali bertindak tegas menertibkan aktivitas balapan liar yang meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan di area kompleks Kantor Bupati Satu Atap, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda tersebut kerap mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Selain menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, aksi kebut-kebutan itu juga membahayakan pengguna jalan lain, termasuk masyarakat yang sedang berjalan kaki maupun berolahraga.

Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penindakan begitu mendapat laporan dari masyarakat.

“Balap liar di area Kantor Bupati Satu Atap kami tertibkan sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. Para pengendara menggunakan knalpot brong, sehingga saat dilakukan penertiban, knalpot tersebut kami lepas,” tegas IPTU Sunarli.

Ia menekankan bahwa kegiatan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Kami mengimbau kepada pemuda dan pemudi Bengkayang untuk tidak lagi melakukan balap liar. Selain tidak dilengkapi standar keselamatan seperti helm, aksi itu juga membahayakan keselamatan orang lain dan menimbulkan gangguan ketertiban,” ujarnya.

IPTU Sunarli menegaskan Satlantas Polres Bengkayang akan terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi rawan balap liar guna mengantisipasi tindakan serupa terulang kembali.

“Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng Pemkab Bengkayang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini