|

Streaming Radio Suara Landak

Kanwil Ditjenpas Kalbar Perketat Pengamanan Lapas dan Rutan, HP dan Narkoba Dinyatakan ‘Haram Masuk’

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat memastikan seluruh pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kalbar berjalan ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas penyelundupan narkotika maupun alat komunikasi ilegal ke lingkungan pemasyarakatan.

“Saya sebagai Kakanwil bersama seluruh tim dari kantor wilayah adalah satuan pengamanan internal, kami melakukan razia insidentil ke UPT-UPT di Kalbar,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Ia menekankan bahwa seluruh petugas harus menjalankan tugas sesuai aturan dan fungsi masing-masing, karena pengawasan internal merupakan kunci utama pencegahan pelanggaran.

“Yang melanggar aturan dan etika akan kita tindak tegas. Karutan, pejabat struktural hingga petugas lapangan harus melaksanakan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Razia insidentil dan pemeriksaan ketat terhadap pembesuk terus dilakukan untuk menutup celah masuknya barang terlarang.

“Kita melarang barang-barang yang dibawa ke Rutan atau Lapas, khususnya handphone dan narkotika,” kata Jayanta.

Ia menegaskan, peredaran alat komunikasi ilegal merupakan pelanggaran serius. Program Kemenkumham dan Ditjenpas melarang keras handphone berada di tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Bunyinya, haram hukumnya HP masuk Rutan atau Lapas. Jika WBP ketangkap melanggar, bukan hanya HP, maka akan kita lakukan pembatasan pemberian remisi hingga pembatasan pembebasan bersyarat,” tegasnya lagi.

Jayanta mengungkapkan bahwa kegiatan razia dilakukan minimal satu kali dalam seminggu. Namun, ketika ada indikasi gangguan keamanan, razia bisa ditingkatkan hingga tiga kali seminggu.

“Kalau ada hal yang kita curigai mengganggu ketertiban, bisa saja razia dilakukan seminggu tiga kali,” ujarnya.

Untuk memastikan hak komunikasi WBP tetap terpenuhi, pihaknya menyediakan layanan wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) yang dapat digunakan setiap hari sesuai jadwal.

“Untuk komunikasi dengan keluarga yang tidak bisa berkunjung, kami siapkan wartelsuspas di dalam lapas,” tuturnya.

Selain itu, Jayanta membuka ruang aduan bagi masyarakat maupun WBP dalam rangka memperkuat transparansi serta pengawasan bersama.

“Silakan laporkan jika ada keluhan melalui kontak aduan Kanwil ataupun UPT masing-masing,” pungkasnya.

Jika diperlukan, saya siap menambahkan infografis pendukung mengenai jadwal razia, data pelanggaran, dan layanan wartelsuspas sebagai pelengkap berita untuk publikasi versi digital.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini