|

Streaming Radio Suara Landak

Berawal dari Laporan Warga, Satnarkoba Polres Bengkayang Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Raya Kepulauan

Pelaku diamankan polisi di Bengkayang.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Partisipasi masyarakat dalam membantu memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkayang kembali membuahkan hasil. Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

“Mendapat laporan dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba segera bergerak dan bertindak,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi, Senin (27/10/2025) siang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka bernama Djiu Tet Djan atau DD ditangkap saat berada di sebuah warung di Dusun Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tujuh klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu pipet warna kuning, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Jumadi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Teriak dan Kapolsek Sanggau Ledo ini mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkayang untuk terus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita sama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi Nusa, Bangsa, dan Agama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat sehingga penindakan terhadap peredaran narkoba dapat terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah Bengkayang.

“Kerja sama yang baik ini harus terus ditingkatkan agar kita dapat mencegah dan memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya,” pungkas IPTU Jumadi.

Jika Anda butuh, saya siap bantu siapkan infografik data pengungkapan kasus narkotika di Bengkayang selama 2025 untuk memperkuat visual pemberitaan.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini