|

Streaming Radio Suara Landak

Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan 63,6 Kg Sabu dan Terduga Pelaku ke BNNP Kalbar

Barang bukti narkotika yang diserahkan ke BNNP Kalbar Kuburaya pada Senin (15/09/2025).SK

Kubu Raya
(Suara Landak) – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 63,6 kilogram beserta seorang terduga pelaku berinisial IS (32) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Senin (15/9/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (6/9/2025) lalu. Selain sabu, petugas juga mengamankan 99 cartridge liquid pod mengandung ketamin dalam bungkusan plastik serta 100 cartridge lainnya dalam kemasan kotak.

“Pelaku saat itu melintas menggunakan mobil, lalu dihentikan dan diperiksa. Dari dalam kendaraan ditemukan empat tas berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah liquid pod. Namun hingga kini statusnya masih dalam proses pendalaman, apakah yang bersangkutan merupakan kurir atau pemilik barang haram tersebut,” jelas Mayjen Jamallulael.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti kesigapan Satgas Pamtas dalam mengamankan wilayah perbatasan dari upaya penyelundupan narkotika. Pangdam juga meminta agar seluruh jalur masuk, baik laut maupun udara, diperketat pengawasannya.

“Saya minta kepada Danlantamal dan Danlanud untuk mengantisipasi jalur-jalur penyelundupan lain. Semua sektor yang berpotensi dilalui jaringan narkotika internasional harus lebih ketat diawasi,” tegasnya.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini berada di bawah penanganan BNNP Kalbar untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini