Pontianak (Suara Landak) – Aksi nekat seorang pemuda dalam melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan tim Resmob Polda Kalbar. Pelaku berinisial AM (18) itu diamankan kurang dari 24 jam setelah beraksi.Ilustrasi curanmor.SUARALANDAK/SK
AM diketahui bukan warga asli Kalimantan Barat. Pemuda tersebut merupakan perantau asal Tanjung Pinang, Kabupaten Natuna, Provinsi Riau.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Timur.
“Sekitar pukul 14.30 kami menerima laporan dari korban. Anggota langsung bergerak dan berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang dicuri,” jelas Ipda Trisatrio, Rabu sore.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan seseorang yang tengah mengendarai motor hasil curian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah dipastikan, pemuda tersebut memang diduga sebagai pelaku curanmor. Selanjutnya ia bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.[SK]