Pontianak (Suara Landak) – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura mengamankan dua prajurit TNI aktif yang kedapatan berada di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak, Rabu (17/9/2025) dini hari.Operasi Razia yang digelar oleh Pomdam XII/Tanjungpura disebuah THM di Kota Pontianak.SUARALANDAK/SK
Razia tersebut digelar oleh tim gabungan Pomdam XII/Tanjungpura dengan menurunkan 18 personel untuk menyasar 9 lokasi THM di wilayah Pontianak. Dalam operasi itu, dua anggota TNI aktif terjaring karena terbukti melanggar aturan militer.
Dansatlak Gakkumwal Pomdam XII/Tanjungpura, Letda Sultan Agung, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Sebanyak 18 personel diturunkan dalam operasi ini, dengan menyasar 9 lokasi hiburan malam. Dari hasil razia, dua prajurit aktif diamankan karena melanggar aturan dengan memasuki tempat hiburan malam,” jelas Letda Sultan Agung.
Ia menambahkan, kedua prajurit tersebut langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, keduanya akan dikenakan sanksi berupa tilang tata tertib militer dan dilaporkan ke kesatuan masing-masing,” tegasnya.
Letda Sultan Agung menekankan bahwa operasi serupa akan rutin digelar sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan disiplin di kalangan prajurit TNI.
“Kami dari Pomdam XII/Tanjungpura akan terus melakukan razia penegakan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, guna memastikan tidak ada lagi prajurit yang memasuki tempat hiburan malam,” pungkasnya.[SK]