Foto Bersama Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus.[Suarakalbar.co.id/Fajar Bahari].SUARALANDAK/SK
Adapun tiga daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Kalbar yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan ibu kota di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan; Kabupaten Hulu Aik dengan ibu kota di Desa Randau, Kecamatan Sandai; serta Kabupaten Matan Hulu dengan ibu kota di Desa Tumang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyambut baik langkah tersebut sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Kita mendukung, hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah untuk meneruskan usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menegaskan bahwa persetujuan ini baru merupakan tahap awal sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kita memberikan persetujuan terhadap daerah otonomi baru. Setelah itu usulan ini kita sampaikan ke pusat karena ranahnya untuk kabupaten ada di pemerintah pusat. Sehingga apapun yang kita kerjakan, kita kawal bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, menekankan bahwa usulan pemekaran ini lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik.
“Kalau Ketapang kita tahu sendiri luasnya sangat besar, rentang kendali jauh, bisa tiga kali Kubu Raya. Satu kabupaten Ketapang, ini menjadi kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan politik,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat Ketapang untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif dapat segera terwujud melalui proses lanjutan di pemerintah pusat.[SK]