|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Sujiwo Tegas Tertibkan PKL di Jalur Hijau Menuju Jembatan Kapuas II

Proses peninjauan lapak pedagang di desa kapur yang akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.SUARALANDAK/SK

Kubu Raya (Suara Landak) – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalur menuju Jembatan Kapuas II akan segera ditata oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Keberadaan PKL yang menjamur sejak belasan tahun terakhir dinilai mengurangi estetika dan melanggar aturan penggunaan jalur hijau.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, jalur hijau adalah milik negara dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas berdagang.

“Jika ditelusuri, itu menjadi pungutan liar dan pasti menimbulkan persoalan baru. Jalur hijau harus tertata dengan baik, dan tidak boleh ada hal-hal yang mengganggu hak publik, terutama pengguna jalan,” ujar Sujiwo, Rabu (17/09/2025) sore.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak dibenarkan memberikan ganti rugi terhadap bangunan yang berdiri di atas jalur hijau. Jika dilakukan, hal itu justru bisa menjadi masalah hukum.

“Namun tetap akan kita carikan solusi. Sebagian besar pedagang adalah warga kita sendiri. Mereka harus mundur, dan nantinya area tersebut akan kita percantik dengan tanaman dan lampu hias,” jelasnya.

Sujiwo menyebutkan, dari sekitar 50 pedagang di kawasan itu, 35 di antaranya merupakan warga Kubu Raya. Bahkan sebagian bangunan sudah berbentuk semi permanen. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap agar wajah Kubu Raya tidak terlihat kumuh.

“Kalau tidak ditata sekarang, lima tahun ke depan Kubu Raya bisa jadi kabupaten terkumuh di Kalimantan Barat. Saya minta perangkat daerah, TNI, dan Polri ikut bahu membahu menata wilayah ini agar lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Salmah, mengaku siap mengikuti aturan pemerintah untuk memundurkan bangunannya. Ia berharap penataan ini bisa mendatangkan manfaat bagi para pedagang.

“Saya dan teman-teman bersedia mundur, asalkan pemerintah memberikan solusi yang tidak memberatkan kami. Semoga setelah ditata, masyarakat makin antusias belanja di sini,” ungkap Salmah.

Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya mengembalikan fungsi jalur hijau sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih indah dan tertib.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini