|

Streaming Radio Suara Landak

Bawaslu Mempawah Gelar Uji Petik Data Pemilih, Pastikan Hak Pilih Warga Terjamin di Pemilu

Bawaslu Mempawah saat diskusi bersama awak media di rumah makan UJM Mempawah, Rabu (17/9/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah akan melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada 21–27 September 2025 mendatang.

Di Mempawah, kegiatan uji petik difokuskan di dua kecamatan, yakni Mempawah Hilir dan Mempawah Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam Pemilu mendatang.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Mempawah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Janurius, Rabu (17/9/2025).

“Uji petik ini bentuk pengawasan kami agar hak pilih masyarakat tidak hilang,” tegas Janurius.

Ia menjelaskan, Bawaslu akan mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait kategori pemilih pemula, warga yang sudah meninggal, pemilih yang berubah status menjadi TNI/Polri maupun pensiunan, pemilih pindahan, hingga penyandang disabilitas.

Bawaslu ingin memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar.

Selain itu, Bawaslu Mempawah juga akan memeriksa data pemilih yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Hasil uji petik akan dituangkan dalam press release resmi Bawaslu Mempawah sebelum KPU melakukan pleno PDPB pada awal Oktober 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses ini.

“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat ikut serta mengawal, menyebarkan informasi, serta memberikan masukan. Dengan keterlibatan semua pihak, pengawasan akan semakin kuat dan transparan,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini