|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sanggau Gulung Dua Pengedar Sabu di Kapuas, Delapan Paket Diamankan

 

salah satu pelaku pengedar narkoba Sanggau ditangkap polisi.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Dua pria berinisial FM (37) dan AD (29) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu malam (2/8/2025).

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba, Iptu Eko Aprianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin.

“Sekitar pukul 20.45 WIB, tim mengamankan FM di kawasan Lingkungan Liku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya,” jelas Iptu Eko dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan pengakuan FM, sabu tersebut diperoleh dari AD. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AD satu jam kemudian di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kapuas.

Dalam penggeledahan di kamar hotel tersebut, polisi menemukan satu paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan digital, plastik klip kosong, dan kotak penyimpanan.

“Tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah AD di Lingkungan Liku. Di teras rumahnya ditemukan lima paket sabu tambahan yang diakui milik pribadi,” ungkap Iptu Eko.

Total barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku berjumlah delapan paket sabu, dengan berat kotor yang saat ini masih dalam proses uji laboratorium. Selain sabu, turut diamankan berbagai barang bukti penunjang aktivitas pengemasan dan transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, FM dan AD dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Eko.

Dalam kesempatan itu, Iptu Eko juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau agar warga tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Peran masyarakat sangat krusial dalam menekan peredaran narkoba. Polres Sanggau berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan daerah,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini