|

Streaming Radio Suara Landak

Nekat Curi iPhone di Parkiran Apotek, Pria 49 Tahun Diamankan Polresta Pontianak

  

Pelaku MR (49) yang berhasil diamankan Polresta Pontianak karena melakukan pencurian sebuah Hp.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Seorang pria berinisial MR (49) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat mencuri sebuah ponsel iPhone 11 berwarna ungu (purple) yang tertinggal di dasbor sepeda motor milik pengunjung apotek di Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan penangkapan pelaku yang terjadi pada Senin malam (4/8/2025). Ia mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada 26 Juli 2025 lalu, saat korban lengah meninggalkan ponsel di motornya ketika masuk ke dalam apotek.

“Korban saat itu masuk ke apotek dan tanpa sadar meninggalkan handphone-nya di dasbor motor. Begitu keluar, ponsel sudah tidak ada. Korban langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan,” ujar AKP Wagitri, Selasa (5/8/2025).

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengejaran.

“Tim bergerak berdasarkan bukti rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Tanjungpura pada Senin malam,” jelasnya.

Saat diamankan, MR tak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Wagitri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan maupun menyimpan barang berharga di tempat umum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian, meskipun dalam situasi yang terlihat aman.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini