Sintang (Suara Landak) – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya lokasi ini telah dipasangi garis polisi (police line), praktik ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung hingga kini.tangkapan layar vide arena sabung ayam yang diduga terjadi di Sintang, Kalimantan Barat.SUARALANDAK/SK
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang warga yang mengadu ke redaksi Suarakalbar.co.id pada Sabtu (7/6/2025). Dalam laporannya, warga tersebut menyebutkan bahwa praktik sabung ayam semakin meresahkan masyarakat setempat, namun belum ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.
“Kami mohon kepada pihak media untuk memviralkan judi sabung ayam di Desa Bonet Engkabang. Pengelolanya sangat kebal hukum, karena katanya rutin setor ke pihak tertentu. Police line pun sudah pernah dipasang, tapi aktivitasnya tetap jalan terus,” tulis warga tersebut.
Ia juga menyebut bahwa aktivitas sabung ayam kerap digelar pada hari-hari besar nasional maupun keagamaan, dan secara rutin berlangsung setiap Kamis dan Minggu.
“Kalau ada hari besar, tempat itu pasti ramai. Tapi di luar itu pun tetap buka setiap Kamis dan Minggu,” tambahnya.
Warga itu pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak praktik perjudian yang dianggap merusak moral dan keamanan lingkungan.
“Kami sangat menyayangkan, kenapa aparat terlihat tutup mata terhadap hal ini,” keluhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sintang terkait laporan warga tersebut. Suarakalbar.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada aparat kepolisian setempat guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.[SK]