|

Streaming Radio Suara Landak

Pria Paruh Baya di Ketapang Diringkus Usai Berulang Kali Membobol Rumah Warga

IS saat berhasil diamankan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang usai membobol sebuah rumah di Kecamatan Delta Pawan Ketapang awal Februari lalu.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Seorang pria paruh baya berinisial IS (52), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, akhirnya diringkus oleh tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang setelah kerap melakukan aksi pembobolan rumah yang meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban pencurian di rumahnya pada Sabtu (1/2/2025). Kejadian itu terjadi saat korban sedang tidak berada di tempat, sehingga pelaku dengan leluasa menggasak sejumlah barang berharga.

“Pelaku ini, menurut pengakuan korban, masuk dengan membobol pintu rumah. Setelah itu, ia mengambil berbagai barang berharga milik korban,” ujar AKBP Setiadi pada Selasa (17/2/2025).

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Buru Sergap berhasil mengamankan IS. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kulkas, satu unit televisi, satu mesin air, satu buah karpet permadani, serta beberapa perabotan rumah tangga yang belum sempat dijual pelaku,” tambahnya.

Kini, IS telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini